HomePengantar MingguanPengantar

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus  Disease 2019 (Covid-19

Untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen COVID-19 diperlukan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19, sedangkan untuk percepatan penanganan wabah/pandemi COVID-19 perlu dilakukan perluasan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19. Perlu juga dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memperlancar pelayanan dan koordinasi pemeriksaan spesimen COVID-19 di lapangan,

Selengkapnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x