Merupakan bentuk tindak lanjut arahan presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengutamakan Pos Komando (POSKO) penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Unduh LampiranInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Subscribe
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments