HomePengambil KebijakanManajer Lembaga Kesehatan

Zoom Meeting Rekrutmen, hak dan kewajiban, serta Mutu Relawan RSDC-19 Wisma Atlet

Serial zoom meeting terkait dengan penanganan COVID-19 dilakukan pada 15 Mei 2020. Zoom meeting kali ini membahas mengenai  alur rekrutmen relawan, hak dan kewajiban, hingga mutu relawan. Pihak yang bertindak sebagai narasumber yaitu Dra. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes (Sekretaris Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) dan Dr. Putro S. Muhammad (Kordinator Relawan PB IDI Rumah Sakit Darurat COVID-19/RSDC19 Wisma Atlet). Dengan pembahas drg. Fachriah Hamum, MKes (Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI) dan moderator dr. M. Helmi, MSc, SpAn, KIC, FISQua, MARS.

Oos Fatimah sebagai narasumber pertama menyampaikan bagaimana alur penerimaan dan hak kewajiban relawan di RSDC Wisma Atlit. WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi global, juga Keppres 11/2020 dan 12/2020. Tenaga Kesehatan adalah garda teredepan dalam penanganan COVID-19, dalam menghadapi pandemi ada beberapa isu diantaranya penguatan pelayanan Kesehatan, dukungan anggaran, ketersediaan  obat, dan ketersediaan SDM yang memadai. DKI Jakarta dan pulau Jawa tercatat sebagai wilayah dengan kasus paling tinggi.

Kebutuhan tenaga kesehatan, untuk memastikan ketersediaan terdapat dari data gugus tugas, kebutuhan relawan tenaga Kesehatan per 1 Mei 2020 sebanyak  29.297 orang, namun kebutuhan tersebut terjadi fluktuasi tergantung kasus yang ada. Kebutuhan di rumah sakit DKI termasuk di RSDC paling banyak dibutuhkan adalah perawat, dokter, dokter spesialis dan lainnnya. Sebanyak 4059 kebutuhan nakes DKI, Tangerang dan RS Galang.

Kesiapan SDM, melakukan pengolahan data dari tenaga relawan yang mendaftar koordinasi dengan berbagai pihak. Juga organisasi profesi bahkan membuka flyer untuk pendaftaran. Sebanyak 9.082 relawan yang bersedia, terbanyak di Jawa Barat. Dari jumlah yang ada terseleksi 7012 orang yang bisa dipetakan kekuatan relawan dari segi profesi, yang paling banyak adalah dari perawat. Setelah diverifikasi kembali banyak terjadi pendobelan data, sehingga data yang valid sebanyak ada 3786 orang.

Setelah itu menyiapkan protokol rekruitmen. Melakukan pendaftaran melalui organisasi profesi juga melalui flyer. Rekrutmen relawan dilakukan satu pintu sehingga mempermudah proses. Selanjutnya dilakukan verifikasi persyaratan, pemanggilan relawan, pembekalan, medical checkup, orientasi, penugasan selama  30 hari, rapidtest, karantina 14 hari, pemeriksaan kesehatan.  Sampai saat ini sudah 23 gelombang, dan yang sudah selesai penugasan ada 7 gelombang dan selesai atau dilakukan perpanjangan. Pemanggilan kontak relawan per orang sehingga membutuhkan waktu ekstra. Wisma atlet sebanyak 1023 orang relawan. Supaya efektif tiap gelombang penerimaan ada penanggung jawabnya.

Proses bisnis penugasan, berkoordinasi termasuk dengan IDI. SK  gelombang satu dan SK perpanjangan untuk relawan yang ingin memperpanjang di Wisma Atlit. Sebagai petugas rekruitmen melakukan pengelolaan. Akhir masa penugasan ada form evaluasi untuk memperpanjang atau tidak mengenai kehadiran, ketaatan, tanggungjawab, kejujuran, kerjasama, profesionalisme.

Oos Fatimah mengatakan bahwa hak relawan tentunya insentif. Dokter spesialis 15 juta, dokter umum 10 juta, perawat 7,5 juta, tenaga medis lainnya 5 juta. Selain itu juga diberikan akomodasi BPJS ketenagakerjaan dan piagam dari Menkes. Kewajiban relawan melaksanakan on duty 30 hari + 14 hari karantina, mematuhi tata tertib RSDC, menaati etika profesi, menjalankan SOP yang berlaku di RSDC.  Semua tim mempunyai tujuan yang sama yaitu bagaimana petugas supaya sehat tidak menjadi sumber penyakit. Harus melakukukan tugas dan APD dengan baik. Pengelola memastikan relawan terpenuhi haknya. Juga harus tersedia petugas pengganti, karena ini berkesinambungan.

Kendala yang dihadapi dalam rekruitmen diantaranya adalah tingkat kehadiran hanya 30%, mayoritas terkendala ijin keluarga, orang tua, pasangan juga oleh anaknya. Bahkan ada relawan yang sudah selesai tugas tidak diterima oleh masyarakat. Penyebaran relawan bervariasi, relawan berasal dari seluruh Indonesia. Setelah bandara tidak beroperasi pengangukutan relawan oleh TNI AU. Dr Helmi menambahkan bahwa ada kendala mengenai penggunaan transportasi umum yang tidak mau mengantarkan tenaga kesehatan Wisma Atlit.

 

Dr Putro sebagai narasumber berikutnya menyampaikan manajemen relawan IDI dengan pendekatan  Emergency medical team (EMT), untuk mengakomodir SDM terkait bencana. Hal yang dikoordinasikan terkait logistik, infrastruktur, klaster kesehatan, dan pusat koordinasi. Setelah bencana terjadi kebutuhan sangat meningkat, dari sisi korban maupun sisi kebutuhan SDM dan kapasitas fasilitas Kesehatan dalam menjalankan koordinasi lintas Lembaga, terkait dengan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Peran dari IDI adalah aktif berperan dalam penanggulangan bencana hingga peran memiliki cakupan kerja IDI dari sabang sampai dengan Merauke. Ini merupakan pengejawantahan dari profesi guna merespon bencana dan wabah. WHO juga ada EMT. EMT tidak  hanya dokter, namun kolaborasi dalam wadah.

Kemudian, peraturan BNPB tentang relawan. Melakukan rekruitmen dan hak kewabjiban ada di peraturan tersebut. Relawan perlu adanya perlindungan hukum dan perlindungan lainnya. Di lapangan merupakan yang terpapar dan berisiko. Akan dilihat seberapa optimal melakukan perlindungan terhadap relawan. APD harus serius, keamanan APD sering dipertanyakan. Jam kerja sama dengan kondisi normal namun paparan tinggi.

EMT IDI, melakukan kapasitas, kesiapsiagaan  dan pelatihan. Aktivasi dan koordinasi, minimum standar, quality assurance dan klasifikasi, global/regional commitment dan kemitraan. Minimum teknikal standar, disiplin ilmu, semua tenaga Kesehatan. EMT dibagi beberapa tipe dan sudah diterjemahkan dan dikelola dengan TNI bekerjasama dengan Kemenkes. IDI melakukan rekruitmen secara online melalui covid19.idionline.org/relawan. Alurnya adalah pendaftaran dan rekredensial hingga pada response dan report. Disedikan formulir berisi syarat menjadi relawan saat pendaftaran online

Alur penugasan relawan yaitu wawancara dengan online, kaji berkas,  induksi/ pembekalan, MCU, surat undangan relawan karena diperlukan instansi tempat bekerja relawan, surat pengecualian PSBB karena ada dari berbagai daerah. IDI mempercepat proses, pagi mendaftar bahkan sore bisa berangkat. Setelah itu mengikuti tata kelola tempat bertugas, evaluasi berkala, volunteers session, karantina, rapid test/swab. Setelah selesai mendapatkan sertifikat relawan, SKP, surat purna tugas, surat pengecualian PSBB dan surat sehat. Dilakukan Induksi relawan yaitu bela negara, tata laksana COVID-19, mekanisme kerja RSDC, psikologi edukasi pre deployment, PPI pemasangan APD, etika kedokteran harus diangkat supaya keluhuran profesi tetap terjaga di lapangan , K3 RS, IT, surveillance supaya tidak ada klaster baru. selain itu juga penguatan organisasi lintas stakeholder. Agar dibiasakan untuk bekerja lintas profesi dan hingga saat ini jumlah relawan IDI sebanyak 160 orang.

Dr Hanum sebagai pembahas menyampaikan mengapa RSDC tidak bisa disandingkan rumah sakit lapangan. Sampai saat ini belum mempunyai skema mengelola SDM rumah sakit darurat. Banyak hal terkait pengelolaan SDM, dinamikanya sangat tinggi. Sudah bisa diprediksi sejak awal kebutuhan untuk memenuhi rumah sakit lapangan, berbeda dengan kasus COVID-19 karena tidak bisa diketahui kapan berhenti. Wisma atlit misalnya tiba – tiba ada kedatangan ABK, akan membuat lebih rumit pengelolaanya.

Mengenai relawan, setelah direkrut, relawan harus dikelola. Harus dikaitkan dengan mutu, apabila sudah diserahkan ke RSDC  harus dipastikan bahwa relawan memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan koridor yang ada. Proses induksi dan proses pembekalan ternyata tidak cukup. Ada tantangan, harus disiplin terhadap aturan yang ada, patuh etika. Mobilisasi masih diikuti beberapa rangkaian bahwa mutu harus terjamin, hak dan kewajiban bisa terpenuhi. Memerlukan pedoman besar dalam pengelolaan SDM RSDC. RSDC tidak bisa apabila hanya dikelola oleh kementarian saja, harus ada dukungan dari berbagai pihak, harus ada komando yang jelas. Dukungan regulator juga harus berjalan, regulasi harus dipersiapkan, finansial juga termasuk. Dukungan profesi, karena sumber relawan dari organisasi profesi. Sehingga memastikan operasional bisa berjalan dengan baik di RSDC.  Mutu harus dipastikan, jumlah relawan harus efisien walaupun dinamis. Efektivitas juga diperhatikan, SPO harus beriringan dilaksanakan. Dan juga ada evaluasi. Relawan harus datang tepat waktu, ditugaskan sesuai dengan komitmen awal, walaupun ada perubahan lama penugasan. Keamanan relawan harus dijamin, juga lingkungan dan pasien. Sudah ditekankan mengenai APD dan PPI.

Oos Fatimah menyatakan bahwa terkait dengan mekanisme pemutusan kontrak. Dari sejumlah relawan itu ada penggungjawabnya tiap gelombang yang memantau relawan mulai datang hingga selesai penugasan. Ada 2 masalah diambil keputusan apakah diperpanjang atau tidak. Dalam situasi yang darurat bisa bekerja darurat dengan berbagai pihak, bisa mengelola relawan. Pedoman pengelolaan sudah ada draft – nya. Pemutusan kontrak sudah ada mekanismenya, dilakukan investigasi dan diputuskan. Sanksi itu ada, apabila ada pelanggaran dilakukan maka tidak akan diberikan hak haknya.  Juga ada cadangan relawan apabila ada yang sudah selesai, namun relawan yang sudah selesai ingin melanjutkan Kembali itu diprioritaskan dilakukan penugasan kembali dan tidak melakukan prosedur dari awal. Kecuali ada gelombang yang ingin istirahat terlebih dahulu beberapa hari.

Dr Hanum menyampaikan bahwa pemutusan kontrak itu dimungkinkan, beberapa hal terkait etika menjadi concern, termasuk jika ada tindakan kriminal. Bagian dari investigasi apakah dilakukan pemutusan atau perpanjangan kontrak. Evaluasi kinerja seharusnya diterapkan secara konsisten oleh koordinator lapangan. RSDC merupakan kolaborasi integrasi rumah sakit lapangan dengan rumah sakit tetap. Manajemennya seperti rumah sakit tetap, terkait sanksi, alasan kontrak diberhentikan terkait apa. Dikaitkan dengan evaluasi kinerja, ada juga terkait hal pribadi, misal ditarik kembali oleh institusi relawan, juga ada alasan kesehatan. Konsekuensinya terkait dengan insentif.

Pada sesi diskusi pertanyaan pertama dari Raharjo Apriyatmoko, Penjelasan Oos (pada distribusi tenaga kesehatan) tidak menyebutkan tenaga dokter dalam proses perekrutan dan presentasi dari dr Putro hanya menjelaskan tentang profesi dokter. Apakah memang prosesnya terpisah? Bagaimana pengaruhnya terhadap manajemen tim?

Oos Fatimah memaparkan bahwa kerjasama perekrutan dengan IDI juga dengan organisasi profesi yang ada, direkrut IDI SK melalui PPSDM. Dr Putro menambahkan, tidak terpisah karena kolaboratif, dari Kemenkes men – support administrasi sampai pada tunjangan relawan. Dokter mendaftar melalui IDI.  Terkait sanksi, peran dari organisasi, pelanggaran etika, kriminal menjadi concern IDI. Agar anggotanya bisa bekerja dengan baik. Langkahnya lebih pada preventif. Pada saat terkumpul relawan mendukung data yang disampaikan.

Dr Hanum menayampaikan, idealnya ada komite medik dan keperawatan. Wacana itu sudah ada dilakukan di RSDC. Agar bisa mengawal mutu profesional tenaga kesehatan. Peran dari IDI, kooordinator pelayanan  sangat penting upaya preventif untuk menjaga mutu. Ada koordinator keperawatan dan medis. dr Putro menambahkan bahwa fungsi sudah dilakukan di RSDC. Berkoordinasi SDM berkerjanya seperti apa. Apakah ada pelanggaran atau tidak. Adanya komite medik akan semakin baik menunjang RSDC

Dr Helmi menanyakan, tenaga Kesehatan yang kabur seperti apa? Dr Hanum menyambut, karantina harus ketat, identitas relawan juga diperjelas. upaya dilakukan, kegiatan ice breaking juga. Ada fasilitas rekreasi untuk menghilangkan kebosanan juga tingkat stres yang tinggi. Upaya dilakukan agar keinginan keluar dari RSDC diminimalisir.

Selanjutnya ada pertanyaan dari Oentarini Tjandra, apabila pasien sudah makin berkurang, untuk efisiensi bagaimana manajemen SDM –  nya? Dr Yeni menyatakan bahwa trennya masih naik terus. Ada pembukaan tower 8 yang membutuhkan SDM. Terus membuka perpanjangan per gelombangnya. Apabila terjadi penurunan dilakukan penghentian perpanjangan mulai dari gelombang 1 dan tidak menerima relawan kembali.

Raharjo Apriyatmoko, apakah ada indikator khusus/dasar yang manjadi tolak ukur mutu layanan relawan di RSDC? Dr Hanum menjawab bahwa sejauh ini belum ada. dalam kondisi darurat yang dilakukan adalah merencanakan melaksanakan evaluasi monitoring yang dilaksanakan secara bersamaan. Kondisi di RSDC kondisinya seperti itu. Evaluasi kinerja sekali dilakukkan saat masa penugasan berakhir. Tindakan preventif dilakukan tim sebagai upaya menjaga mutu

Mengenai standar APD yang difasilitasi untuk tim relawan di Wisma Atlet apakah berbeda – beda, sebab yang dibagian sanitarian APD yang didapat saat ini kurang standar operasional, transparan tipis dan tembus saat proses dekontaminasi. dr Hanum mengatakan bahwa semua unit di RSDC Terkait dengan level maka itu APD level 3. Dari sisi kualitasnya, sumbernya dari berbagai kalangan. Dari donasi juga dari proses pengadaan. Salah satunya dilakukan sortir pada APD yang ada, misalnya gaun memenuhi standar atau tidak.

Dr Yeni menambahkan, skema insentif untuk dokter internsif bisa jadi bahan kajian. Seberapa luas sebarannya, kondisi darurat harus mematuhi arahan yang ada. Dr Helmi Mengatakan bahwa selama ini skema 14 hari kerja 14 karantina. Akan diubah 30 hari kerja 14 hari karantina. Dr Yeni menyambut, berasal dari lapangan, karena rotasinya terlalu cepat. Untuk insentif, setelah embayaran pertama, pembayaran insentif nanti dilakukan per pekan agar lebih mudah. Dan waktu karantina tetap mendapatkan insentif.

Pada akhir sesi diskusi dr Hanum menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh relawan, sudah mengerahkan semuanya. Berbagai upaya terus menerus dilakukan perbaikan karena ini semua didekasikan untuk negara. Reporter: Husniawan P/ PKMK


Unduh Materi Video Rekaman

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x