HomePengambil KebijakanWebinar Kerjasama

Laporan Webinar PELATIHAN KEPEMIMPINAN DINAS KESEHATAN DALAM MENGELOLA BENCANA KESEHATAN

<span class="dojodigital_toggle_title">Laporan Webinar PELATIHAN KEPEMIMPINAN DINAS KESEHATAN DALAM MENGELOLA BENCANA KESEHATAN</span>

Laporan Webinar

PELATIHAN KEPEMIMPINAN DINAS KESEHATAN DALAM MENGELOLA BENCANA KESEHATAN

Diselenggarakan oleh

Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK – KMK UGM

Kamis – Sabtu, 23 – 25 April 2020


Hari I : Kamis, 23 April 2020

Seminar National Action Plan for Health Security

Materi ini disampaikan oleh drg. Oscar Primadi, MPH dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Pretty Multihartina, PhD selaku Kepala Pusat Analisis Determinan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dan dr. M. Subuh dari Ketua ADINKES. Dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia, penting untuk dapat memahami dan melaksanakan National Action Plan for Health Security (NAPHS). NAPHS di Indonesia berawal dari adanya International Health Regulation (IHR), Global Health Security Agenda (GHSA) dan Joint External Evaluation (JEE) dan digabungkan dengan Peraturan yang ada di Indonesia yaitu Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, Standar Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia. NAPHS tersebut disusun dengan melibatkan 22 Kementerian/ Lembaga dan para pemimpin daerah termasuk Gubernur, Walikota dan Bupati. NAPHS memuat panduan kolaborasi serta sinergi program dan kegiatan yang dilakukan seluruh Kementerian dan Lembaga terkait dalam peningkatan kapasitas ketahanan kesehatan nasional secara komprehensif.

Menurut Deklarasi Astana pada 2018, peran dinas kesehatan adalah memperkuat pelayanan kesehatan dasar dan kedaruratan kesehatan. Pemerintah harus dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat dalam penanganan COVID-19. Dalam penanganan COVID-19, Indonesia harus memperkuat 5C yaitu communication, collaboration, contribution, coordination dan compliance. Hal-hal yang harus dievaluasi oleh dinas kesehatan adalah transmisi COVID-19 di Indonesia berbasis komunitas maka harus dikendalikan dengan mengadakan surveilans migrasi, memperkuat sistem kesehatan terhadap semua kasus positif, setiap lokasi meminimalisir risiko serta menerapkan upaya pencegahan, menangani risiko kasus impor, dan pemberdayaan masyarakat.

Diskusi:

  1. Dinas kesehatan sebagai pusat kesehatan di daerah harus memiliki preparedness yang kuat dalam menghadapi bencana kesehatan. Dalam hal ini diperlukan indikator pemerintah yang jelas, sistem surveilans yang baik dan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Pada koridor preparedness pemerintah daerah sudah melakukan “how to prevent, how to detect dan how to respons” hal ini ditandai dengan adanya dokumen rencana kontingensi, dimana rencana kontingensi ini harus dilakukan simulasi. Rencana kontingensi ini harus dipersiapkan di awal dan operasional yang dijalankan sesuai dengan kasus COVID-19 saat ini. Pada salah satu komponen National Action Plan dan GHSA (Global Health Security Agenda) 2019 teknikal area tentang pencegahan diperlukan legislation, policy dan budgeting. Selain itu harus dilakukan deteksi bagaimana cara untuk memperkuat sistem labaoratorium yang ada. Badan Litbang Kementrian Kesehatan saat ini sudah menyiapkan hampir 40 laboratorium yaitu labarotarium dari kementrian, labaoratorium daerah dan laboratorium perguruan tinggi.

  2. Menanggapi permasalahan penumpukan spesimen yang hampir 50% di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sangat diperlukan faktor kecepatan pemeriksaan sampel dan harus dicarikan solusi bagaimana percepatannya dan penguatannya. Kementerian Kesehatan sudah berusaha seoptimal mungkin untuk mengembangkan sistematika jejaring dengan adanya surat edaran atau surat keputusan dan yang lainnya. Saat ini tidak terbatas hanya faktor kecepatan saja, namun juga penting untuk diperhatikan faktor keamanan dan faktor ketelitian dimana hal ini terkait dengan biosentry dan biosecurity. Dalam menyikapi kasus COVID-19 sudah disepakati untuk tidak menunggu hasil lab, ketika pasien sudah menunjukkan indikasi atau gejala COVID-19 agar segera langsung ditangani. Sebagai contoh pasien dengan gejala COVID-19 dan riwayat perjalanan dari daerah transmisi, tetap diberikan penanganan yang tepat agar tidak terjadi perburukan kondisi pasien selama masih menunggu hasil tes COVID-19.

Dok. PKMK FK-KMK UGM “Sesi Diskusi”

Kegiatan hari ini ditutup dengan pengadaan survei awal untuk keperluan identifikasi awal melalui laman google form https://forms.gle/G4gGuKsK1YSgENBTA. Kegiatan ini akan dilanjutkan hari Jumat, 24 April 2020 pukul 13.00 WIB.


Reporter : Sita Putri Naditya MMR FK-KMK UGM


Materi dan Video rekaman silahkan klik disini

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x