HomeReportase Kegiatan

Laporan Webinar Workshop Aktivasi Hospital Disaster Plan berbasis Incident Command System dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Selasa-Jumat, 31 Maret – 3 April 2020

Laporan Webinar

Workshop Aktivasi Hospital Disaster Plan berbasis Incident Command System dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

Selasa-Jumat, 31 Maret – 3 April 2020


Hari II : Rabu, 1 April 2020

Kegiatan dimulai dengan review penugasan hari pertama. Fasilitator menunjukkan infografis jawaban dari peserta yaitu apakah sudah memiliki HDP, apakah ada ICS dan apakah ICS sudah diaktifkan. Hampir 50% peserta belum mengaktifkan ICS.

Incident Command System (ICS)

Materi ini disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo dari Pokja Bencana FK -KMK UGM. Pada materi ini dr. Hendro menegaskan bahwa tanpa ICS di rumah sakit maka operasional penanganan COVID-19 tidak akan berjalan. ICS sebagai alat untuk perintah, kontrol dan koordinasi sumber daya selama suatu kegiatan dan / atau kejadian. Di dalam ICS terdapat 5 fungsi manajemen yaitu operasional, logistik perencanaan, keuangan dan komando. Komando bertanggung jawab secara keseluruhan, operasi melaksanakan rencana, perencanaan menyusun kebutuhan dalam beberapa jam/hari mendatang, logistik memberikan dukungan dan keuangan melacak biaya dan pengadaan. Beberapa kasus yang ditemukan selama ini, misalnya ada SK yang sudah ditentukan penanggung jawab, namun tidak jalan karena pembagian tugasnya tidak jelas. Seharusnya mereka bisa dimasukkan ke ICS. Mengapa struktur sehari – hari tidak bisa dipakai? Karena di rumah sakit ada beberapa bidang yang harus ada dalam kondisi darurat. Misalnya dalam sehari – hari rumah sakit tidak ada seksi penerimaan relawan, kalau ada bantuan siapa yang mengaturnya? Intinya di struktur ICS bisa ada pembagian tugas yang jelas, sistem komunikasi yang jelas dan perencanaan lain jika terjadi masalah.


Diskusi

  • Komandan ICS itu kerjanya 24 jam dan tidak harus direktur , boleh dipilih dua orang sebagai komandan jadi ada yang menggantikan.
  • RSUD Sleman belum mengaktifkan ICS, saat ini sudah ada surat satgas untuk penanganan COVID-19 ini sendiri. Pemateri menyampaikan nama – nama yang di satgas supaya ditambahkan dalam struktur ICS. Hal yang perlu diperhatikan adalah nama- nama dan pembagian tugas sudah ada, tapi alur komunikasi antar unit belum ada. Jika ada kotak – kotak belum dipahami bisa ditanyakan. Misalnya liaison itu adalah penghubung eksternal rumah sakit. Bagaimana dengan pos komando? Bagaimana membentuk komunikasinya? Di dalam ICS ada namanya fasilitas, kita tidak bisa menggunakan struktur umum karena pada sehari – hari fasilitas tidak ada. Pos komando mengendalikan kerjaan anak buahnya, adanya hanya ketika krisis. Pos komando harus ditempat yang mudah dicapai, ada ruangan bisa untuk meeting. Tempat yang disediakan khusus untuk ketua mengendalikan operasionalnya (what if).
  • RSA UGM sudah punya satu gugus tugas covid, tapi tidak dibawah HDP, apakah bisa disebut ICS? Pemateri menjelaskan jika tidak di dalam HDP tidak menjadi masalah. Jika hanya ada pembagian tugas, belum ada alur komunikasinya belum bisa disebut ICS. Ini yang penting, sistem komunikasinya silakan disusun dalam protap tersebut. Contoh jika kamar ICU itu kekurangan APD, maka stok harus minta kemana? Harus ijin ke komandan tidak? Hal – hal seperti itu yang diatur dalam sistem komunikasi. Jika sudah ada diatur berarti bisa disebut sebagai ICS.
  • RSPAU Hardjolukito sudah membentuk tim siaga bencana dan sudah stand by di posko tiap hari, dibantu dinkes prov untuk kelengkapan APD. Artinya ICS sudah mulai berjalan. Artinya sekarang RSPAU memperkuat bagaimana membangun komunikasi ini ke eksternal, seperti informasi ke rumah sakit lainnya bahwa RSPAU Hardjolukito sudah siap menerima rujukan.
  • RSUP Karyadi Semarang sampai sekarang cukup stabil, low pasien. Alur penerimaan pasien, perubahan ruangan berjalan sudah baik. ICS di RS juga sudah baik. Hal yang menjadi masalah adalah sifatnya teknis, misalnya bagaimana setelah meninggal? Tidak semua pemakaman bersedia selama 24 jam. Sudah diusulkan ke gubernur supaya bisa melaksanakan pemakaman secara mendadak. Pemudik dari Jakarta cukup banyak, mengusulkan ke direktur ada satu area di gedung diubah jadi tempat rujukan. Pemateri menyampaikan masalah pemakaman beurusan ke eksternal, harus paham jalurnya bagaimana. Liaison officer – nya saja yang menyampaikan ke eksternal, jadi komandan tidak terlalu repot. Untuk masalah gedung baru, itu tugas bagian perencanaan.
  • RSUD Selong Lombok Timur belum memiliki SK tim di dalam rumah sakit. Dalam skala kabupaten sudah dibuat satu SK dimana rumah sakit diberi tugas operasional logistik dan pendanaan. Rumah sakit penting untuk membentuk ICS di internal rumah sakit karena dalam rumah sakit juga perlu ada perencanaan, komandannya siapa. Personel RS yang ada di satgas kabupaten bisa dimasukkan jadi liaison officer, jadi liaison officer itulah yang masuk ke kabupaten.
  • Bagaimana klinik kecil dalam membuat ICS? Rumah sakit ada levelnya, tidak usah semua jadi level 3 misalnya patokan level 3 kesiapan fasilitas (APD, ventilator dll). Misalnya RS Tipe C dalam 5 fungsi manajemen ICS  (komandan, operasional, perencanaan, keuangan, logistik) memiliki fungsi apa? Jadi bisa membentuk ICS sesuai levelnya. Tetap membuat ICS dengan orang yang ada sesuai kapasitas rumah sakit.

Workshop hari ini ditutup dengan penjelasan penugasan 2 melalui laman website http://bencana-kesehatan.net/index.php/16-hospital-disaster-plan/pelatihan-hdp/3917-serial-workshop-online-aktivasi-hospital-disaster-plan-berbasis-incident-command-system-dalam-menghadapi-pandemi-covid-19#pertemuan-2. Workshop akan berlanjut besok dengan memahami sistem komando di Rumah Sakit.


Reporter : Happy R Pangaribuan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x